JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius menyebut bahwa narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir menolak mengikuti program deradikalisasi. Pasalnya, mantan amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu punya pandangan atau ideologi sendiri dengan memegang teguh syariat Islam.
"Dia tidak mau ikut deradikalisasi karena bertentangan (dengan ideologinya-red), namun napiter (narapidana terorisme) yang lain masih ikut untuk mendapatkan pencerahan," kata Alius saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana mengutip dari Antaranews, Kamis (24/1/2019).
Diakuinya, memang ada napiter yang berpandangan 'hardcore' seperti Ba'asyir sehingga ogah mengikuti program deradikalisasi. Namun, pihaknya tetap mengupayakan agar minimal mereduksi pola pikir ideologi napiter itu sendiri.
Untuk wacana pembebasan bersyarat, menurut Suhardi pihaknya dilibatkan dalam tim assessment yang terdiri dari BNPT, lapas, Kejaksaan, dan Densus 88 Antiteror Polri.