Tjahjo meminta Komisi II DPR dengan aspirasi yang ada agar disampaikan ke Dewan Kawasan Batam yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian, kementerian terkait, BP Batam, dan gubernur dalam rapat berikutnya.
“Masukkannya akan disampaikan pada rapat Dewan Kawasan Batam, karena kami tidak memiliki kewenangan untuk menjawab, kewenangan kami hanya masalah perizinan, menunggu dewan rapat kembali antara Komisi II dengan Dewan Kawasan Batam," katanya.
Raker di Komisi II DPR dihadiri anggota Komisi II yang dipimpin Herman Khaeron, Mendagri, Menteri ATR, dan perwakilan sekretaris kabinet. Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan yang harus segera ditindaklanjuti.
Pertama, Komisi II memahami komplesitas dan permasalahan dualisme pengelolaan Batam antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Oleh karenanya, harus ada kebijakan pemerintah yang komprehensif terhadap penataan ulang Batam. Selanjutnya, Komisi II akan menghadirkan Dewan Kawasan Batam.