JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Komolo melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019). Rapat tersebut untuk membahas Kawasan Otorita Batam.
Tjahjo berpandangan keputusan terkait kompleksitas dan permasalahan dualisme pengelolaan Batam antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengelola (BP) Batam perlu kebijakan yang komprehensif terhadap penataan ulang Batam.
“Secara prinsip, kami sampaikan bahwa ketiga mitra (Kemendagri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Kementerian Sekretaris Kabinet) Komisi II DPR RI yang hadir ada pada posisi tidak bisa memberikan jawaban atau keputusan. Karena ini kewenangannya Dewan Kawasan Batam," ujarnya melalui siaran persnya yang diterima Okezone.
(Baca Juga: Mendagri: Perencanaan Pembangunan Pusat & Daerah Harus Sinkron dengan Janji Kampanye)