Cek Aktivitas Bisnis di Pulau Reklamasi, Anies: Kalau Melanggar Kita Beri Sanksi

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 24 Januari 2019 00:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengecek soal aktivitas bisnis berupa beroperasinya pusat kuliner (food street) di lahan reklamasi, tepatnya di Pantai Maju atau Pulau D yang ramai disambangi pengunjung. Ia berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas jika nantinya terbukti adanya pelanggaran.

"Saya akan instruksikan kepada seluruh jajaran untuk memeriksa," ucap Anies di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Anies menjelaskan, pemeriksaan itu nantinya akan digali mengenai izin usaha dari pusat kuliner itu. Sebab menurut dia, untuk membuat tempat usaha tentunya harus mengantongi izin terlebih dahulu dari pemilik (owner).

"Bila Anda melakukan tindakan apapun harus ada izin kemudian yang kedua tempat itu sudah dijadikan tempat yang terbuka artinya siapapun bisa masuk tapi kalau berkegiatan itu harus izin dan itu yang akan kita lakukan pengecekan. Kalau melanggar kita akan beri sanksi," tegasnya.

Mantan Mendikbud itu kembali menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan menyeluruh termasuk soal izin mendirikan bangunan (IMB). "Nanti kita akan periksa semuanya," pungkas Anies.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya