Kini, Polda NTB menghentikan penyelidikan terhadap dugaan perbuatan cabul oleh atasan Nuril. Polisi berdalih, penyelidik belum mendapati atau menemukan peristiwa pidana atas perbuatan cabul yang diduga dilakukan terduga pelaku terhadap Nuril.
“Pernyataan polisi ini sungguh mengherankan karena isi percakapan telepon atasannya dengan Nuril itu memuat banyak bukti bahwa sang atasan mengeluarkan pernyataan-pernyataan verbal yang mesum dan cabul,” kata Dara.
Dara mengatakan, tentu tidak ada saksi yang bisa melihat atau mendengar langsung percakapan telepon yang dilakukan oleh sang atasan dengan Nuril.
“Tapi bukankah bukti percakapan telepon itu bisa digunakan sebagai bukti tanpa perlu ada saksi? Kalaulah polisi memang mau serius mendalami kebenaran percakapan tersebut, yang bisa dilakukan adalah menyelidiki apakah itu memang rekaman asli tanpa rekayasa, atau mempelajari apakah itu benar-benar suara sang atasan atau suara orang lain,” ujarnya.
Baiq Nuril saat menyambangi DPR