Penghentian Penyelidikan Dugaan Pelecehan Baiq Nuril Disebut Tak Bisa Diterima Akal Sehat

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 28 Januari 2019 15:37 WIB
Baiq Nuril (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Polda NTB Mataram menyatakan polisi menghentikan proses penyelidikan laporan Baiq Nuril Maknun, terkait pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Muslim, ketika dia masih bekerja sebagai tenaga honorer di SMAN 7 Mataram.

Alasannya, Polisi merasa tidak cukup alat bukti untuk melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. Polisi menyatakan penyidikan dihentikan karena ketiadaan saksi.

"Karena tidak cukup bukti dalam unsur pelanggaran yang dituduhkan kepada pihak terlapor, kasusnya telah dinyatakan untuk dihentikan," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP I Komang Suartana, seperti dikutip dari Antara belum lama ini.

Mendapati keputusan tersebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun mengecam keputusan tersebut.

“Keputusan ini sungguh mengherankan dan layak dikecam,” ujar juru bicara PSI untuk isu-isu perempuan, Dara Adinda Nasution, dalam keterangannya, Senin (28/1/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya