JAKARTA - Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar agar dapat meningkatkan peringkat Ease of Doing Business Index (EODB) of The World. Berdasarkan laporan Peringkat Ease of Doing Business (EODB) Indonesia tahun 2019 yang disampaikan oleh World Bank, dilaporkan bahwa Indonesia menududuki peringkat ke-73 dari 190 negara.
Namun, peringkat ini masih belum memenuhi target, Indonesia ditargetkan berada pada peringkat 40 besar dunia. Dan Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang dijadikan sebagai sampel utama atau berkontribusi sebesar 78 persen dalam pengukuran indeks EODB Indonesia.
Jakarta dinilai sebagai wilayah dengan tingkat kemudahan berusaha tertinggi di Indonesia, dengan telah melakukan berbagai reformasi melalui inovasi layanan perizinan yang semakin memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
“Pencapaian peningkatan peringkat EODB di tahun mendatang menjadi fokus kami dalam dua indikator yaitu Starting a Business dan Dealing with Construction Permit” Ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi, Senin (28/1/2019).