JAKARTA - Wacana DPR RI membuat regulasi sepeda motor bisa masuk tol tak sepenuhnya keliru. Namun, penerapan regulasi tersebut harus dikaji secara mendalam.
Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, wacana motor termasuk ojek online (ojol) masuk tol harus diperhatikan kapasitas pengunaan jalan tol. Mengingat setiap ruas jalan tol memiliki kapasitas berbeda.
"Ya kalau soal masuk ke jalan tol sih oke saja. Tapi lihat dulu juga bagaimana kapasitas penggunaan jalan tol tersebut, sudah padat atau belum?" katanya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
(Baca Juga: Pramono: Indonesia Tak Bisa Berlari Kencang karena Alami 'Obesitas Regulasi')
Azas menilai, kalau pun wacana tersebut terealiasi berpotensi tak bisa diterapkan di semua ruas tol. Misalnya, kalau kondisinya sudah padat seperti Tol Jagorawi, maka akan sulit untuk mengizinkan motor masuk tol tersebut.
Di sisi lain, ia tak memungkiri sisi positifnya. Misalnya, bisa menjadi fungsi monitoring terhadap roda dua. "Ya, motor yang masuk ke jalan tol akan lebih mudah diawasi," tuturnya.