Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Bupati Kotawaringin Timur Diminta Mengundurkan Diri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 02 Februari 2019 15:09 WIB
Ilustrasi Korupsi (foto: Shutterstock)
Share :

Sebelumnya, KPK Supian Hadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proses pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2010-2012.

Supian Hadi selaku Bupati Kotawaringin Timur diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam proses pemberian izin tersebut.

Atas perbuatannya Supian disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya