Prioritas PSI Jika Lolos ke Senayan: Cabut UU Penodaan Agama

Fahreza Rizky, Jurnalis
Selasa 05 Februari 2019 19:43 WIB
Share :

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menegaskan pihaknya mendorong pencabutan UU Penodaan agama (PNPS/1965) lantaran dinilai bersifat karet.

Hal ini dikatakan dia setelah mengunjungi Meliana di Lapas Permpuan Tanjung Gusta, Medan untuk bersama-sama merayakan Imlek. Meliana merupakan terpidana kasus penodaan agama yang divonis 18 bulan penjara.

Selain bertemu Meliana, Toni bertemu Atui (suami Meliana), Ferry dan Nita (anak Meliana) serta Ranto Sibarani (pengacara Meliana). Toni berujar Meliana dalam kondisi baik di dalam penjara. Namun demi keadilan, Meliana meminta agar MA segera memutus kasasinya yang sudah dikirim sejak bulan Desember lalu.

"Dalam kesempatan ini PSI menegaskan, akan mencabut UU Penodaan Agama (PNPS/1965) yang bersifat karet. Ini adalah agenda perioritas PSI bila masuk DPR RI nanti," kata Toni dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (5/2/2019).

Toni berujar, beleid tersebut menurut Amnesty International, telah menjerat lebih banyak orang pada masa reformasi dibandingkan pada masa orde baru. Karena bersifat karet UU ini dapat menjerat siapa saja: Ahok, Meliana atau mungkin Rocky Gerung dan siapa saja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya