"Meski berberda pilihan politik dengan Rocky Gerung, PSI tidak setuju Rocky dijerat dengan UU ini," ungkapnya.
PSI, sambung Toni, percaya agama adalah suci dan absolut. Namun tafsir terhadap agama adalah relatif dan subjektif. Karenanya Toni berpendapat negara tidak perlu masuk mengurus tafsir keagamaan mana yang paling tepat, akurat dan objektif.
"Biarkan penafsiran itu menjadi bagian dari kebebasan berfikir dan berpendapat serta dinamika dan dialektika akademis para ulama, teolog dan akademisi tanpa campur tangan negara," tukasnya.
"Dengan demikian tidak akan ada Ahok, Meliana dan rakyat Indonesia lain yang terjerat UU karet ini," pungkas Toni.
(Khafid Mardiyansyah)