Baca juga: Satgas Indobatt Tuan Rumah Latma Seceast UNIFIL dengan LAF di Lebanon
“Jadi Kelaikan di sini maksudnya adalah suatu kondisi yang menyatakan terpenuhinya peraturan atau persyaratan keselamatan serta fungsi asasi dari Komoditi Militer TNI AD,” tegasnya.
Terkait dengan pembangunan markas di Ciracas, dijelaskan oleh Kadispenad bahwa sebelumnya Dislaikad menempati kantor sementara di lantai 7 Gedung E Mabesad.
“Sebagai satuan baru yang dibentuk (20 Desember 2016), sebelum di sini, Dislaikad bergabung di Mabesad. Namun kemudian tahun 2017, mereka (Dislaikad) dibuatkan gedung baru sebagai Markas di Ciracas,” tandasnya.
“Selain perkantoran, juga dibangun Rumah Susun (Rusun) yang dibangun tiga lantai, masing-masing 12 flat tipe 36 dengan dua kamar (total 36 flat), kemudian enam unit rumah dinas type 45, serta gudang penyimpanan alat kelaikan dan gudang senjata/munisi,” tambah Candra Wijaya.
Baca juga: Satgas Yonif 328/Dgh Amankan 21 Kg Vanili Selundupan di Perbatasan RI-PNG