Pasien DBD di Kupang Tidak Dijamin BPJS

Adi Rianghepat, Jurnalis
Kamis 07 Februari 2019 10:19 WIB
Ilustrasi Pasien DBD sedang Dirawat di Rumah Sakit (foto: Okezone)
Share :

Selain itu segala catatan medis dan perawatan dari paramedis harus dilampirkan dalam proses klaim itu.

(Baca Juga: 3 Orang Meninggal Dunia, Bupati Ponorogo Tetapkan KLB Demam Berdarah) 

Direktur RSUD SK Lerik Kota Kupang dr Marciana Lili Halek secara terpisah mengatakan, tetap melakukan layanan kepada siapa saja pasien yang datang termasuk pasien DBD. Untuk pasien DBD lanjut dia tetap terlayanan meskipun tidak memanfaatkan sarana layanan BPJS.

"Prinsipnya semua pasien yang datang kami akan melakukan pelayanan yang sangat maksimal dan berkualitas untuk kesembuhan pasien. Untuk hal-hal administratif akan diurus setelah pelayanan kesehatan," kata dr Lili sapaannya.

Dia menjelaskan, pasien DBD di rumah sakit itu terus saja tinggi. Data terakhir sejak Januari hingga awal Februari 2019 sudah ada 125 pasien yang datang dirawat di rumah sakit ini. "Kami beri pelayanan terbaik dan kami juga ikut meminta kepada pasien dan keluarganya untuk terus hidup bersih dan berpola sehat agar tidak terjangkit virus anopheles," ujar Lili.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya