Ia melanjutkan, rumah yang digerebek itu dijadikan pelaku sebagai tempat penyimpanan narkoba. Dalam kasus ini, pihaknya terus mendalami untuk mengungkap siapa pemasok barangnya. "Yang jelas rumah itu dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkoba," katanya.
(Baca Juga : 7 Bandar Sabu Ditangkap, Salah Satunya Eks Honorer Kejari Bintan)
Untuk lebih jelasnya, Ramadhanto menyampaikan penangkapan para pelaku akan segera dirilis Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi. Untuk barang bukti akan segera ditimbang guna mengetahui berapa total beratnya.
"Sekarang baru itu bisa disampaikan untuk lebih jelasnya nanti akan diekspose Pak Kapolres," ucap Ramadhanto.
(Baca Juga : Pencipta Lagu Goyang Nasi Padang Ngaku Sudah 10 Tahun Konsumsi Sabu)
(Erha Aprili Ramadhoni)