JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan mengambil alih pengelolaan air di Ibu Kota dari pihak swasta. Langkah tersebut diambil setelah Tim Evaluasi Tata Kelola Air memberikan rekomendasi terkait polemik itu terhadap Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan.
“Ini juga sekaligus mendukung tercapainya percepatan target perluasan cakupan layanan air bersih,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).
Baca juga: Wali Kota Tangsel Groundbreaking SPAM Kali Angke Berkapasitas 33,5 Ribu Rumah
Menurut dia, keputusan itu bertujuan untuk mengoreksi perjanjian yang dibuat pada tahun 1997 lalu. Karena ketika kerja sama dengan swasta berjalan selama 20 tahun, pelayanan air bersih tidak berkembang sesuai harapan.
Anies mencontohkan, cakupan pelayanan tidak tercapai dari target 82% yang dijanjikan, dan tingkat kebocoran air mencapai 44,3%. Menjadikan Ibu Kota salah satu kebocoran air tertinggi dari kota-kota metropolitan di dunia.