Pimpinan dan Anggota DPRD Jambi Diperiksa KPK terkait Suap 'Ketok Palu'

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 12 Februari 2019 10:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa para pimpinan dan anggota DPRD Jambi. Beberapa legislator Jambi yang akan diperiksa pada hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada 10 saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulklifli. Dari 10‎ saksi tersebut, 9 di antaranya merupakan anggota DPRD Jambi.

"Hari ini, bertempat di Polda Jambi, penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang, 9 di antaranya dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Jambi. Pemeriksaan dilakukan untuk para tersangka yang sudah diproses sebelumnya," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).

(Baca juga: Imigrasi Jambi Belum Tahu Pencekalan Tersangka Suap Ketok Palu DPRD)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya