Berkat Penyederhanaan Aturan, Biaya Ekspor Mobil Lebih Hemat Rp750 Ribu Per Unit

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Rabu 13 Februari 2019 10:35 WIB
Ekspor mobil lewat Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Abu Sahma Pane/Okezone
Share :

2. Adanya efisiensi penumpukan di gudang eksportir,sehingga inventory level rendah. Dengan inventory level yang rendah,gudang eksportir dapat dimanfaatkan untuk penumpukan kendaraan CBU hasil peningkatan kapasitas produksi;

3. Dapat memaksimalkan jangka waktu penumpukan di Gudang TPS selama tujuhhari,karena proses grouping dan final quality control sebelum pengajuan PEB dapat dilakukan di TPS; dan

4. Menurunkan biaya trucking,karena jumlah truk berkurang dan logistics partner tidak perlu investasi truk dalam jumlah banyak. Selain itu, pemakaian truk menjadi lebih efisien dan maksimal, karena digunakan setiap hari dan merata jumlah ritasenya.

Tren ekspor dan impor kendaraan bermotor Indonesia menunjukkan angka yang membaik dalam lima tahun terakhir. Pada 2014, ekspor tercatat sebesar 51,57 persen dan impor sebesar 48,43 persen. Pada 2015, ekspor mencapai 55,40 persen dan impor sebesar 44,60 persen. Selanjutnya, pada 2016 ekspor sebesar 61,40 persen dan impor sebesar 38,60 persen. Pada 2017, ekspor tercatat sebesar 53,16 persen dan impor sebesar 46,84 persen. Pada 2018, ekspor tercatat mencapai 63,56 persen dan impor sebesar 36,44 persen. Tambahan competitiveness advantages tersebut diharapkan semakin berdampak positif pada kepercayaan prinsipal agar Indonesia menjadi negara produsen kendaraan terbesar di Asia Tenggara dan 12 besar dunia yang menjadi basis ekspor kendaraan ke seluruh dunia.

Beberapa studi telah dilakukan untuk memproyeksikan efek positif penyederhanaan aturan ekspor kendaraan bermotor CBU. Studi yang dilakukan oleh PT Astra Daihatsu Motor menunjukkan, penyederhanaan aturan ini dapat menurunkan average stock level sebesar 36 persen, dari 1.900 unit/bulan menjadi 1.200 unit/bulan; menurunkan kebutuhan truk untuk transportasi sebesar 19 persen per tahun, dari 26 unit menjadi 21 unit; serta menurunkan biaya logistik hingga 10 persen, yang terdiri atas man hour, trucking cost, serta direct dan indirect materials. Studi serupa juga dilakukan oleh Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya