Hasil Operasi Bea Cukai di Berbagai Daerah, Ungkap Peredaran Narkoba hingga Miras

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Selasa 19 Februari 2019 15:43 WIB
Foto: dok.Humas Bea Cukai
Share :

“Barang-barang yang dimusnahkan tersebut adalah barang-barang hasil penindakan atas kegiatan pengawasan Patroli laut Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, barang kena cukai serta barang impor lainnya yang telah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan impor maupun ekspor atau tidak dilengkapi dengan surat izin atau rekomendasi dari instansi yang berwenang,” ungkapnya.

Atas beredarnya barang-barang yang tidak sesuai dengan peraturan akan mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara. Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp10.652.327.800, sedangkan total perkiraan potensi kerugian yang akan ditanggung negara atas barang-barang tersebut sebesar Rp21.165.207.150.

Sementara itu, petugas Bea Cukai Pontianak dan Bea Cukai Tembilahan juga telah melakukan penindakan terhadap peredaran 3.175 bungkus rokok dengan pita cukai palsu. Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan 556.400 batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Adapun perkiraan nilai barang tersebut senilai Rp404.976.000.

Hasil sinergi dengan kepolisian ini berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan perkiraan sebesar Rp209.568.000. Proses penindakan ini tentunya tidak lepas dari kerja sama serta sinergi yang baik dan berkelanjutan antara Bea Cukai Tembilahan dan Polres Indragiri Hilir.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya