“Menurut saya jalan keluarnya institusi hukum kita harus lebih giat lagi mengsosialisasikan kepada masyarakat tentang hukum itu sendiri. Masyarakat tidak sadar tapi juga paham. Sebenarnya dalam Islam pun tidak boleh seperti itu juga,” katanya.
(Baca juga: Keroyok Santri hingga Koma, 17 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka)
Musni menekankan, para pengasuh di pesantren pun juga harus lebih mengawasi para santrinya.
“Misalnya sering mengundang institusi penegak hukum. Pertama untuk memberikan pengetahuan kepada para santri dan masyarakat. Jadi mereka bisa jadi jembatan antar penegak hukum dan masyarakat,” katanya.
Seperti diketahui, Robby dikeroyok oleh teman santrinya pada tengah malam selama tiga hari. Sebanyak 17 orang yang diduga terlibat pengeroyokan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Korban dikeroyok karena dituduh mencuri barang-barang temannya. Namun orang tua korban membantah dugaan tersebut.
(Awaludin)