Gaji Perangkat Desa Tetap Sesuai Keputusan Pemerintah 100% Setara Golongan IIA

Fakhri Rezy, Jurnalis
Rabu 20 Februari 2019 18:36 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Kemendagri)
Share :

JAKARTA – Pemerintah memastikan gaji perangkat desa akan naik pada tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Tidak benar Presiden menunda kenaikan gaji perangkat desa. Justru pemerintah sudah menyetujui usulan kenaikan gaji perangkat desa setara PNS Golongan II A sebesar 100 persen," ujar Tjahjo, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

 Baca juga: Pemerintah Janji Naikkan Gaji Pendamping Lokal Dana Desa

Namun, lanjutnya, semua kebijakan berkenaan dengan hal tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme undang-undang yang berlaku. Regulasi tersebut meliputi PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya