Gaji Perangkat Desa Tetap Sesuai Keputusan Pemerintah 100% Setara Golongan IIA

Fakhri Rezy, Jurnalis
Rabu 20 Februari 2019 18:36 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Kemendagri)
Share :

 Baca juga: Jokowi: Sampai 2019, Kita Telah Gelontorkan Rp257 Triliun Dana Desa

“Ini kan tidak mungkin perubahan APBN, APBD, serupiah pun. Sudah sepakat kok sudah dipanggil pengurusnya oleh Pak Seskab (Sekretaris Kabinet. Pramono Anung) kemarin di istana," terang Tjahjo.

Keputusan Presiden Joko Widodo untuk menaikkan gaji perangkat desa Setara Gol. IIa merupakan keputusan yang sudah final dan akan segera direalisasikan. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Eko Putro, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya