Mendagri Sebut ASN Harus Netral Patuhi UU Pemilu, PKPU dan Peraturan Bawaslu

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 03 Maret 2019 07:35 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo Saat Menyaksikan Wayang Kulit di Taman Siswa Yogyakarta (foto: Ist)
Share :

(Baca Juga: Mojokerto Belum Terima Kiriman Surat Suara) 

Jika hal itu terjadi, maka dipastikan operasional pemerintahan sehari-hari akan berhenti. Oleh karena itu, kata Tjahjo ASN wajib terus bekerja termasuk terus mensosialisasikan program2 pembangunan kepada masyarakat, tetap.

"Patuh kepada pemerintah yang sah walaupun proses pemilu sedang berlangsung. Dalam konteks menjalankan tugas kewajiban konstitusional dan posisi ASN sebagai mesin birokrasi. Itulah, dimaknai bahwa ASN sejatinya tidak bisa netral atau tidak bebas," ucap dia.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya