Dalam kasus tersebut, polisi menyatakan Andi Arief adalah kategori korban dari penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, kemungkinan besar ia akan menjalani proses rehabilitasi.
Dedi menambahkan, untuk pengguna narkoba disebut dengan istilah domestic crime. Maka itu, peran keluarga menjadi sangat penting untuk membantu korban menyembuhkan ketergantungan narkoba.
"Pengguna ini sebagai domestic crime, bahwa ini korban. Peran utama bisa sembuhkan ketergantungan seseorang ada keluarga dekat. Ini harus mendorong pada pecandu-pecandu itu untuk sembuh. Ini kalau tak sembuh bisa bahayakan," ucap Dedi.
(Baca juga: Wasekjen Demokrat: Sumber Foto Penangkapan Andi Arief Tak Jelas!)