BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jabar, tengah instrusikan Bawaslu kepada Kota dan Kabupaten untuk lakukan pengecekan ulang dan pendataan kembali terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Jabar.
Hal itu dilakukan setelah banyaknya temuan di wilayah Jabar, dimana para WNA masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan umum April mendatang.
"Kita instruksikan kepada seluruh Kabupaten Kota di Jabar, untuk mendata WNA yang ada dan melakukan pengecekan kembali, apakah ada yang masih masuk ke DPT," ucap Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan, saat dinkonfirmasi melalui sambungan telefonnya, pada Selasa (5/3/2019).
Dirinya mengatakan, ada 10 WNA yang masuk dalam DPT dari data Bawaslu Jabar, diantaranya Kabupaten Cianjur satu orang, Ciamis dua orang, Kabupaten Pangandaran dua orang, Kota Cirebon dua orang, dan dua orang di Kota Bekasi.