JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan status hukum pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BDNI). Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.
"Nanti. Nanti kita umumkan (perkembangan kasus BLBI terkait Sjamsul Nursalim-red)," kata Saut usai membuka pelatihan dan pendidikan untuk para penyidik baru di Gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).
KPK sendiri telah meningkatkan kembali kasus korupsi SKL BLBI ke tingkat penyidikan setelah mengamati hasil persidangan Syafruddin Arsjad Temenggung. Peningkatan kasus dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan di KPK sejalan dengan adanya penetapan tersangka baru.
Namun, Saut enggan berkomentar banyak terkait penyidikan baru kasus SKL BLBI untuk Sjamsul Nursalim. Dia berjanji perkembangan kasus SKL BLBI tersebut akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
"Saya belum ngomong itu (Sjamsul tersangka). Pokoknya nanti segera kita umumkan. Nanti kita umumkan," kata dia.