Polisi Tangkap Pengedar Sabu 6 Kg Pakai Bungkus Abon Lele

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2019 16:40 WIB
Polisi tangkap pengedar sabu di bungkus abon lele (Foto: Harits/Okezone)
Share :

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak menceritakan, kelompok pengedar narkoba ini memanfaatkan kemasan Abon untuk mengelabuhi petugas.

Mereka, sambung Calvin, selama menjalankan aksinya, para tersangka memanfaatkan kemasan Abon Lele untuk diantar ke hotel-hotel yang berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

“Mereka selalu menggunakan kemasan makanan Abon Lele. Tersangka SUL pernah mengambil barang bukti 4 bungkus Abon Lele dikamar Hotel di Mangga Besar,” kata Calvin.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancama pidana maksimal hukuman mati.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya