JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan aneka barang bukti, berupa sabu, ganja dan ekstasi hasil Operasi Antik 2019 di Mapolda Jambi, Rabu (13/3/2019).
Dalam Operasi Antik 2019 yang digelar mulai tanggal 13 Februari hingga 4 Maret 2019 tersebut bila dirupiahkan sebesar Rp1,5 miliar. Barang bukti sebanyak 156,52 gram sabu, 8345,52 gram ganja dan 4.343 butir ekstasi tersebut oleh petugas dimusnahkan dengan cara diblender.
(Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu 6 Kg Pakai Bungkus Abon Lele)
Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Eka Wahyudianta mengatakan, narkotika tersebut merupakan serangkaian hasil Operasi Antik 2019.