Suami Tewas Ditikam Gara-Gara Parkir Motor, Istri Minta Keadilan

Azhari Sultan, Jurnalis
Kamis 14 Maret 2019 04:00 WIB
Ilustrasi penusukan (Foto: Okezone)
Share :

"Awalnya kakak saya itu ditegur sama pelaku, katanya motor yang terparkir di depan pagar menganggu. Dak lamo tu motor tersebut dipindahinnyo. Pas sudah dipindah mau ngasih tahu la mungkin, tibo-tibo dio keluar rumah langsung nusuk kakak saya," ujar Indra.

Dengan kejadian yang menyedihkan ini, pihaknya enggan berdamai dengan pihak pelaku. Kerena, telah menghilangkan nyawa suami dan kakak korban.

Bukan itu saja, korban merupakan tulang punggung keluarga, ditambah anak korban sendiri masih sangat kecil yang masih berusia satu tahun.

Melalui kuasa hukum keluarga korban Mike Marlena Siregar (38) akan membawa kasus ini ke meja hijau karena perbuatan pelaku telah menyakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Saat ini, katanya, pelaku masih diancam dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan kurungan penjara 5 tahun.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya