Polisi Buru Caleg PKS yang Tersandung Kasus Pencabulan Anak Kandung

Rus Akbar, Jurnalis
Jum'at 15 Maret 2019 01:31 WIB
Ilustrasi.
Share :

AH sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya. Karena melarikan diri, AH masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Sudah ada alat bukti permulaan yang cukup ditambahkan dengan surat hasil visum sehingga kasus dimasukkan ke tahap penyidikan. AH Ditetapkan sebagai tersangka dan juga DPO," tuturnya.

AH menjadi caleg dengan nomor urut 4 di Daerah Pemilihan (Dapil) Pasaman Barat 3 yang berdomisili di Kecamatan Sungai Aur. Meski dicalonkan sebagai caleg, PKS mengklaim AH bukan kader dari partai. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Pasaman Barat, Fajri Yustian meminta publik tak menyalahkan PKS dalam kasus yang bersifat personal ini.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya