KPK Sita 3 Mobil Diduga Hasil Korupsi Bupati Mojokerto

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2019 19:52 WIB
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit mobil terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati non-aktif Mojoketo, Mustofa Kamal Pasa. ‎Tiga mobil tersebut yakni dua unit Honda CR-V dan Nissan March.

"Jadi tiga unit mobil ini nanti disita sebagai salah satu barang bukti dalam kasus tindak pidana pencucian uang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019).

Febri menjelaskan alasan KPK menyita tiga unit mobil tersebut. Sebab, KPK menduga tiga mobil tersebut m‎‎erupakan hasil tindak pidana korupsi Bupati Mustofa.

"Dan yang kedua nanti akan ditelusuri lebih lanjut bagaimana proses pembeliannya dan asal usul uangnya," ungkap Febri.

Baca Juga: KPK Panggil 5 Tersangka Kasus Suap Bupati Mojokerto


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya