12 Warga Ditetapkan Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2019 16:43 WIB
Lahan PT TSM dipasang garis polisi karena terbakar. (Foto : Banda Haruddin Tanjung/Okezone)
Share :

"Terbanyak berada di Kota Dumai dengan jumlah lima tersangka dan luas areal yang terbakar adalah 12,5 hektare," ucap Sunarto.

Ia menjelaskan, 10 tersangka kasusnya sudah masuk tahap sidik, sementara dua orang kasusnya sudah tahap pelimpahan untuk segera disidangkan. Sebnyak 12 tersangka sudah ditahan di sejumlah polres. Sementara terskait perusahaan yang membakar lahan, Sunarto belum berkomentar.

(Baca Juga : Kebakaran Lahan dan Hutan di Riau Meluas hingga 2.719 Hektare)

Sebelumnya kebakaran terjadi di areal konsesi minyak, PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) di Kota Dumai. Kebakaran terjadi di pada 26 Febuari 2019 dengan luar areal 5 hekar. Kebakaran di Dumai juga telah mengganggu aktivitas bandara. Kemudian kebakaran juga terjadi di areal perusahaan sawit PT TSM (Rani Subur Makmur) berada di Desa Sei Guntung Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Areal yang terbakar merupakan lahan yang belum ditanami pihak perusahaan. Luasnya mencapai 30 hektare. Polisi memasang garis polisi di areal itu. Saat ini polisi masih menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan dalam pembakaran itu untuk membuka lahan.

(Baca Juga : Sekuriti Ini Ditangkap Polisi karena Bakar 8 ha Lahan di Kalteng)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya