KPK Diminta Patuhi Putusan Hakim soal Pembukaan Blokir 14 Rekening Lucas

Fahreza Rizky, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 19:38 WIB
Pengacara Lucas usai Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Arie DS/Okezone)
Share :

"Oleh karena itu biarkan pokok perkara bergulir terus diuji di pengadilan, tetapi pembukaan pemblokiran rekening ini seyogyanya segera dilaksanakan tanpa syarat," tuturnya.

Baca Juga: Advokat Lucas Divonis 7 Tahun Penjara karena Terbukti Larikan Eddy Sindoro 

Diakui Irawan, untuk pelaksanaan putusan pembukaan blokir 14 rekening tersebut maka pihaknya memberikan waktu 14 hari kepada KPK. Dia berujar, kalau KPK masih kukuh tidak mau melaksanakannya maka tim penasihat hukum telah mempersiapkan langkah hukum.

"Kami menunggu 14 hari sejak putusan pidana ini diucapkan, apakah KPK bersikap bijak melaksanakan pembukaan pemblokiran rekening-rekening terdakwa Lucas tersebut atau tidak? Kalau tidak dilakukan, maka kita sudah mempersiapkan serangkaian upaya hukum terhadap KPK yg akan segera diajukan terkait hal tersebut," kata Irwan.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya