Selain itu, sambung Burhanuddin, mayoritas publik tidak percaya isu KPU tidak netral. Berdasarkan hasil survei, hanya 15 persen yang percaya. Lalu 67 persen tidak percaya, dan 17 persen tidak tahu.
"Secara umum mayoritas publik percaya KPU mampu menyelenggarakan pemilu dan pilpres secara jurdil. Mayoritas juga percaya Bawaslu mampu," ujar Burhanuddin di Kantor Indikator Politik Indonesia, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2019).
Survei Indikator Politik Indonesia dilakukan pada 22 sampai 29 Maret 2019. Populasi dalam survei ini adalah seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang berumur 17 tahun atau lebih.
Populasi itu dipilih secara multistage random sampling dengan jumlah responden sebanyak 1.220 sebagai sampel basis. Margin of error +/- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden asli sebesar 88,1 persen dan responden pengganti 11,9 persen.
(Khafid Mardiyansyah)