Mendagri Merespons Hoaks Setting-an Server KPU

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Sabtu 06 April 2019 13:44 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Puspen Kemendagri)
Share :

(Baca juga: Kemendagri Rekam E-KTP bagi Korban Banjir Jayapura)

Di satu sisi, KPU melalui komisioner Hasyim Asy'ari telah membantah informasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses penghitungan suara dilakukan secara manual dan bertingkat dari tempat pemungutan suara (TPS), panitia pemilih kecamatan (PPK), dilanjutkan ke kabupaten/kota, ke KPU provinsi, hingga berakhir di KPU RI. Hasil pemindaian Form C1-Plano yang selanjutnya diunggah di situs KPU dilakukan setelah penghitungan suara selesai di TPS.

"Tidak ada server KPU yang di luar negeri, semua di dalam negeri. Jadi pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui dahulu oleh publik, termasuk saksi, pengawas TPS, warga pemilih, pemantau, media, dan pihak lainnya, dan semua pihak diberi kesempatan mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano," tegas Hasyim.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya