KPK Heran Wahid Husen Ogah Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 09 April 2019 13:36 WIB
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal pernyataan dari tervonis Wahid Husen yang enggan dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. KPK merasa heran dengan ketidakmauan dari Wahid Husen dijebloskan ke Lapas Sukamiskin.

Wahid Husen melalui pengacara sebelum menjalani vonis kemarin, sempat merasa keberatan bila dibui di Lapas Sukamiskin. Pasalnya, dirinya merasa khawatir akan di-bullying.

"Kan itu pertanyaannya di balik. Itu kenapa dia enggak mau di situ? Masa orang enggak mau di rumahnya sendiri itu jadi aneh gitu ya," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK C-1, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Saut menyampaikan, seharusnya Wahid Husen bisa ikhlas menjalani proses hukum yang berjalan. Menurut Saut, penegakan hukum harus berjalan adil.

"Tapi, maksudnya saya jangan juga jadi aneh enggak ada solusi, kita harus jelaskan sama dia, kan hukum itu tidak boleh dengan dendam marah sudah dihukum saja itu sudah berat buat dia," tutur Saut.

Sekadar diketahui, Wahid Husen divonis majelis hakim 8 tahun bui. Dia terbukti melakukan korupsi dengan menerima suap dari narapidana Fahmi Darmawansyah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya