Anggota KPPS Terciduk Sebarkan Formulir C6 Berisi Kartu Nama Caleg

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Senin 15 April 2019 15:27 WIB
Ilustrasi (Dok Okezone)
Share :

“Karena ini pelanggaran, kami sudah proses yang bersangkutan. Kami minta KPU segera mengganti petugas ini,” ujar Arnata.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Denpasar I Made Windia mengakui kejadian tersebut. Bahkan, pihaknya sudah melakukan penggantian petugas bersangkutan.

“Kita sudah ganti yang bersangkutan. Mereka tidak boleh lagi ikut terlibat dalam KPPS,” ujar Windia.


Baca Juga : KPU Jabar Legalkan Cairan Kunyit Pengganti Tinta Nyoblos

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya