Catatan Merah Bawaslu terkait Pemilu di Jabar

CDB Yudistira, Jurnalis
Jum'at 19 April 2019 00:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

 

Di Kabupaten Pangandaran ada pembagian amplop berisi uang Rp100 ribu. Di Kota Bandung money politic dilakukan dengan cara pembagian sabun cuci beserta contoh surat suara. Sementara di Indramayu ada pembagian 174 paket bingkisan dan sembako.

"Itu dilakukan oleh tim sukses dan caleg itu sendiri," ujarnya.

Adapun sanksi yang bakalan dijatuhkan kepada setiap pelaku money politic ini bisa dipidanakan hingga pencoretan sebagai caleg. Selain itu, Bawaslu juga mencatat dugaan pelanggaran saat hari pencoblosan Pemilu 2019. Ada 13 kasus yang paling banyak terkait logistik.

Pelanggaran di antaranya pembukaan TPS melebihi pukul 07.00 WIB terjadi di 240 TPS, keterlambatan surat suara ke TPS melebihi pukul 07.00 WIB terjadi di 203 TPS, kekurangan surat suara terjadi di 123 TPS, surat suara tertukar terjadi di 75 TPS, kekurangan C1 Plano terjadi di 51 TPS.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya