JAKARTA – Tiga anggota patroli jalan raya (PKR) Dirlantas Polda Metro Jaya diganjar penghargaan atas penangkapan AP, pelaku kasus mutilasi, yang terjadi di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu,Blitar, Jawa Timur. Polisi menangkap pelaku di Tol Tegal Parang, saat hendak kabur di wilayah Jakarta.
“Pemberian penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi atas kinerja personel yang secara quick response menindaklanjuti informasi, yaitu melaksanakan tindakan kepolisian menangkap pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi yang terjadi di Desa Karanggondang, Udanawu, Blitar, Jawa Timur,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf dalam keterangannya, Minggu (21/4/2019).
Ketiga anggota yang mendapatkan penghargaan tersebut ialah Aiptu Ery Suryadi, Aipda Dwi Pujiadi, dan Brigadir Fani Dwi Anggoro.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi stimulan kepada personel yang lain untuk berkontribusi positif menuju Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.