Pihak Jurdil2019 Protes Pemblokiran Situsnya

Antara, Jurnalis
Minggu 21 April 2019 18:56 WIB
Jurdil 2019 (Istimewa)
Share :

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir situs jurdil2019.org. Namun, pihak Jurdil 2019 protes atas sikap tersebut.

Pihak Jurdil 2019 menyatakan pemblokiran berlangsung sepihak. Pihaknya mengklaim tidak merasa melanggar aturan.

"Menurut versi kita, kita cuma himpun dan catat C1 dari seluruh indonesia yang dikumpulkan lewat aplikasi yang di-install masyarakat, ini bentuk partisipasi masyarakat dalam memantau pemilu," kata Danu, Help Desk Jurdil 2019 yang dihubungi telepon yang tercantum di akun media sosial lembaga itu, Minggu (21/4/2019).

Ia mengatakan pihaknya hanya mengawal proses penghitungan suara.

"Tidak ada maksud tendensi apa-apa, yang jadi permasalahan dianggap melanggar sebenarnya tidak ada, masalah real count atau quick count itu terjemahan masyarakat," ujarnya seperti dilaporkan laman Antaranews.

Kemenkominfo memblokir situs jurdil2019 sejak semalam atas permintaan Bawaslu.

"Alasannya karena menyalahgunakan izin yang diberikan,” kata Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya