MANADO – Sebanyak tiga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan satu Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sulawesi Utara meninggal dunia. Mereka meninggal diduga akibat kelelahan usai melaksanakan tahapan Pemilu Serentak 2019.
"Terdapat empat penyelenggara yang meninggal. Terdiri tiga anggota KPPS dan satu PPS," kata Ketua KPU Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, di Manado, Senin 22 April 2019, sebagaimana dikutip dari Antaranews.
(Baca juga: 91 Anggota KPPS Meninggal, JK Ingin Pemilu Serentak Dievaluasi)
Ia mengatakan, keempat penyelenggara pemilu tersebut adalah satu anggota KPPS yang berada di Talaud serta dua anggota KPPS dan satu ketua PPS di Manado.