Haedar juga mengimbau agar sengketa hasil ataupun proses pemilu diselesaikan melalui mekanisme yang ada.
"Kami percaya bahwa mayoritas masyarakat dan para tokoh di negeri ini ingin pemilu berakhir dengan baik, sukses, dan satu-satunya jalan semuanya saya yakin semua berpaham ke situ," katanya.
"Ketika ada sengketa, kecurangan, dan berbagai hal yang diperselisihkan itu jalurnya konstitusi lewat Bawaslu dan MK," jelas dia.
Menurut Haedar, pesta demokrasi dikatakan berhasil apabila asas langsung, umum, bebas, dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil) terpenuhi, baik secara formal maupun substansial. Oleh karena itu, persoalan ini harus diupayakan bersama supaya persepsi publik tentang kejujuran dan keadilan terhadap institusi demokrasi dapat terpenuhi.
"Nah yang substansial tentu harus ada usaha bersama agar persepsi publik tentang kejujuran, keadilan, dan berbagai hal itu merasa terpenuhi, ketika institusi-institusi KPU, Bawaslu, MK, itu betul-betul juga menunjukkan kredibilitas yang tinggi," tuturnya.