Din meminta KPU untuk menindaklanjuti laporan kecurangan yang banyak disampaikan masyarakat. "Kami minta untuk tidak bermain-main dengan kejujuran," tuturnya.
Kepada pihak yang bertikai dan terpecah pada saat pemilu, Din juga meminta untuk kembali bersatu. Jika ada perselisihan dalam pemilu maka bisa diselesaikan melalui jalur konstitusi.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh keluarga besar bangsa untuk mengawal tahapan-tahapan lanjutan pemilu hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU secara definitif berdasarkan konstitusi dengan sikap taat berkonstitusi.
(Baca Juga: Real Count KPU 30 Persen, Jokowi-Ma'ruf 55,8% dan Prabowo-Sandi 44,2%)
(Arief Setyadi )