Dia berharap agar peristiwa ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama penyelenggara Pemilu untuk bersikap tegas dalam menindaklanjuti hukuman yang dijatuhkan kepada pelanggar aturan.
"Ini pengalaman untuk ke depan, kita berharap kepada pihak terkait maupun penegak hukum ataupun penyelenggara pemilu khususnya, ketika ada pelanggaran bawa ke jalur hukum dan tidak diam melihat kecurangan-kecurangan yang dilakukan di Kabupaten Tapanuli Tengah, karena untuk memenangkan partai penguasa," ujar dia.
Mengenai total surat suara yang disalahgunakan, dirinya belum bisa memastikan jumlah tersebut. Sebab, formulir C1 yang merupakan salinan rekapitulasi suarapun tidak diberikan kepada saksi maupun pengawas.
"Itu belum bisa kita prediksi, karena kita membuat laporan ke Bawaslu itu dengan berbagai kecurangan. Artinya, C1 saja pun tidak diserahkan kepada saksi daripada partai masing-masing, selain dari Partai Nasdem. Jadi, dari mana kita mengatahui jumlah daripada rekapitulasi suara," tuturnya.
(Rizka Diputra)