JAYAPURA - Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto mengklarifikasi soal video pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut yang viral di media sosial.
"Tadi, pagi saya bersama Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Agus Sunaryo sedang berada di Mapolres, kemudian menerima video yang dikirimkan tersebut dan kami langsung cek ke Ketua PPD dan Panwas Distrik yang sedang berada di Mulia," kata Ari seperti dikutip Antara, Rabu (24/4/2019).
Baca Juga: KPU Sebut Kasus Pembakaran Surat Suara di Papua Sedang Diinvestigasi
Menurutnya, Para PPD dan Panwas Distrik, sedang berada di Mulia, Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya terkait rekapitulasi surat suara dan membenarkan bahwa kotak dan surat surat yang jadi viral dalam video memang dibakar warga karena tidak lagi digunakan.
"Mereka mengakui memang betul video itu terjadi di Tingginambut, namun mereka sampaikan bahwa yang dibakar oleh warga itu adalah dokumen-dokumen yang tidak diperlukan lagi, karena dokumen negara yang penting seperti rekapan, berita acara distrik, C1 plano dan lainnya itu semua sudah dibawa ke Mulia untuk rekapan rekapitulasi," urainya.
Ari menduga, pembakaran surat dan kotak suara yang menjadi viral lewat video itu adalah ketidaktahuan masyarakat tentang hal itu.