Viral KPPS Coblosi Surat Suara, Bawaslu Jateng Rekomendasi PSU

Taufik Budi, Jurnalis
Rabu 24 April 2019 19:53 WIB
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara atau TPS (foto: Okezone)
Share :

SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jawa Tengah mengusut viralnya video seorang yang diketahui anggota KPPS ikut mencoblosi surat suara milik beberapa pemilih di bilik tempat pemungutan suara (TPS). Video tersebut beredar luas di berbagai akun media sosial.

"Setelah dilakukan penelusuran Bawaslu Kabupaten Boyolali, anggota KPPS ikut mencoblosi surat suara tersebut terjadi di TPS 8 Desa Karangjati, Dukuh Winong, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali," ujar Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin, Rabu (24/4/2019).

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Administrasi, 2 TPS di Bengkulu Gelar PSU Serentak 

Anggota KPPS tersebut ikut ada di bilik suara untuk mencoblos surat suara milik orang lain pada saat pemungutan suara Pemilu 17 April 2019. Dari hasil klarifikasi, Bawaslu Boyolali menemukan anggota KPPS tersebut tidak hanya membantu mencoblos sekali saja tapi lebih dari 10 kali.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya