SEMARANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jawa Tengah mengusut viralnya video seorang yang diketahui anggota KPPS ikut mencoblosi surat suara milik beberapa pemilih di bilik tempat pemungutan suara (TPS). Video tersebut beredar luas di berbagai akun media sosial.
"Setelah dilakukan penelusuran Bawaslu Kabupaten Boyolali, anggota KPPS ikut mencoblosi surat suara tersebut terjadi di TPS 8 Desa Karangjati, Dukuh Winong, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali," ujar Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin, Rabu (24/4/2019).
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Administrasi, 2 TPS di Bengkulu Gelar PSU Serentak
Anggota KPPS tersebut ikut ada di bilik suara untuk mencoblos surat suara milik orang lain pada saat pemungutan suara Pemilu 17 April 2019. Dari hasil klarifikasi, Bawaslu Boyolali menemukan anggota KPPS tersebut tidak hanya membantu mencoblos sekali saja tapi lebih dari 10 kali.