Nurdin menjelaskan, alasan pihaknya menggelar PSU di 11 TPS itu lantaran mendapat informasi dari Bawaslu DKI, di mana di sana terjadi pelanggaran pemilu.
(Baca juga: KPU Salah Input Data C1, Prabowo-Sandi Kalah di TPS Basis Pendukungnya)
"Seperti KTP luar domisili yang tidak terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) dan DPTb (daftar pemilih tambahan), tapi memberikan hak suaranya di TPS tersebut," kata Nurdin.
Berikut alamat dari 11 TPS yang tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Utara yang akan gelar PSU pada Sabtu, 27 April 2019 :
Jakarta Timur
1. TPS 163 RT 11/RW 06. Kel Pulogebang Kec. Cakung.