WAISAI - Maraknya sejumlah dugaan kecurangan dan pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan pesta demokrasi 2019 di Raja Ampat, Papua.
Alhasil, sejumlah Calon Legislatif (Caleg) dan Pengurus Parpol mulai melayangkan laporan kepada pihak Bawaslu, salah satunya adalah, Caleg DPRD dari Partai Perindo, Ratna Bondahara yang didampingi sejumlah Kader dan simpatisan partai Perindo di Raja Ampat.
Dalam kesempatan itu, Ratna melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Jumat (25/4/2019).
Laporan tersebut disebabkan atas ditemukannya sejumlah pelanggaran Pemilu antara lain mencoblos menggunakan e-KTP orang lain.
"Kami minta untuk dilakukannya Pemilihan Suara Ulang (PSU) khususnya 7 TPS yang ada di Waisai Kota,” ujar Ratna usai menyerahkan laporan dugaan pelanggaran kepada pihak Bawaslu Raja Ampat, Jumat (26/04/2019).