"Bahkan perlu sinergi dengan PPATK dan Bank Indonesia. Apresiasi untuk pencapaian yang telah dicapai. Untuk 2019 target joint program wilayah Jateng DIY sebesar Rp3 triliun. Kami akan men-support sepenuhnya,” tambah Robert.
Parjiya menambahkan bahwa sinergi antara Bea Cukai dengan Pajak sebenarnya sudah terbina sejak lama, namun kini lebih terstruktur dan massif, “Kami akan terus perkuat sinergi, mengamankan keuangan negara yang pada akhirnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Keberhasilan joint program antara Ditjen Pajak dan Bea Cukai, serta Ditjen Anggaran akan memiliki kontribusi sangat penting bagi keuangan negara. Dengan makin sempitnya ruang untuk menghindari pajak, maka tingkat kepatuhan wajib pajak akan naik, sehingga hak keuangan negara lebih terjamin. Keuangan negara yang baik akan menunjang keberlangsungan pembangunan.
(Abu Sahma Pane)