JAKARTA - Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos KM 76 berhasil mencegah peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Distrik Mannen, Kabupaten Keerom.
Hal tersebut disampaikan Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Yonif 126/KC Letkol Inf Mulyo Junaidi, di Keerom, Papua, Senin (29/4/2019).
Dikatakan Dansatgas, pencegahan peredaran Miras tersebut berlangsung pada Minggu (28/4/2019) sekitar pukul 09 .00 WIT.
Baca juga: Sendhang Bharata, Atasi Krisis Air di Yunggwi Papua
"Berawal pada saat Pos KM 7 melakukan patroli keamanan dan pemeriksaan terhadap barang-barang illegal dari kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua," urai Mulyo.
“Saat sebuah mobil jenis Kijang Kapsul dengan Nomor polisi DS 1634 Q melintas dan diberhentikan oleh anggota untuk diadakan pemeriksaan, maka ditemukan di dalam kendaraannya mengangkut enam botol Miras jenis Jeniver,’’ tambahnya.
Baca juga: Berserakan di Hutan, Puluhan Bungkus Ganja hingga Tanduk Rusa Diamankan Yonif 521
Lebih lanjut Mulyo mengatakan setelah diadakan pendalaman terkait identitas, pengemudi yang berinisial ID (36) merupakan warga kampung Woslay.
“Ia mengaku, Miras itu titipan masyarakat yang akan dibawa ke Kecamatan Senggi,’’ ungkapnya.
“Sebagai penyelesaiannya, kita lakukan langkah-langkah persuasif dan pembinaan agar mereka memahami dan tidak melakukan pelanggaran serupa,’’ lanjutnya.
Baca juga: 58 Militer dan Polisi Laos Mengikuti Kursus Bahasa Indonesia
“Saat ini barang bukti telah diamankan di Satgas untuk dilakukan pemusnahan, sedangkan identitas pengemudi telah dicatat dan dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan,’’ imbuhnya.
Menurutnya kegiatan ini sering dilakukan untuk mencegah kegiatan-kegiatan yang berdampak negatif yang dapat mengganggu situasi keamanan sehingga tercipta rasa aman dan kondusif di wilayah perbatasan.
‘’Seperti yang dilaksanakan Pos KM 76 sebagai bentuk antisipasi dalam mencegah tindakan kejahatan yang merupakan efek negatif dari pengaruh Miras dan peredaran barang-barang illegal,’’ terangnya.
‘’Kita berharap ke depannya peredaran barang-barang ilegal dan Miras ini, dapat ditekan seminim mungkin, sehingga dampaknya akan tercipta rasa aman dan nyaman dalam hidup bermasyarakat di wilayah perbatasan,’’ pungkasnya.
(Fakhri Rezy)